Rajapoker88news.com -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersaksi di persidangan
dengan terdakwa Ariesman Wijajaya. Dia menceritakan soal disposisi gila
yang ditujukan pada anggota DPRD yang meminta menghilangkan pasal usulan
kontribusi tambahan 15 persen untuk pengembang.
"Saya marah.
Saya bilang ini bisa pidana korupsi. Bilang sama dia, gila kalau
begitu," kata Ahok saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Raya,
Kemayoran, Senin (25/7/2016).
DPRD melalui ketua Balegda DPRD M Taufik memang meminta negosiasi
terkait pasal usulan kontribusi tambahan. Ahok meresponsnya dengan
tulisan dalam disposisi: 'Gila, kalau begini bisa pidana korupsi'. Ahok
membubuhkan tanggal dan tanda tangan di dalamnya.
"Akhirnya nggak
sepakat. Kalau tanpa 15 persen kami tidak mungkin, ini hitungan staf
saya, simulasi kalau anggap 13 pulau langsung terjual 2016 dengan NJOP
sekarng dari 15 persen saya bisa dapat kontribusi Rp 48 triliun," papar
Ahok.
Dari duit itu, Ahok berharap bisa membangun 120 ribu unit rusun. Semua untuk kepentingan masyarakat luas.
post by : Rajapoker88news.com
agen poker online indonesia terpercaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar