Rajapoker88news.com -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Ban Ki-moon, Kamis (28 Juli) meminta pemerintah Indonesia untuk menghentikan eksekusi mati terpidana mati narkoba.
"Agar pemerintah Indonesia menghentikan eksekusi sejumlah terpidana
atas tuduhan kejahatan narkoba...", imbau Ban Ki-moon dalam sebuah
pernyataan dari juru bicaranya seperti dikutip dari The Straits Times, Jumat (29/7/2016).
Selain itu, Sekjen PBB " juga mendesak Jokowi untuk mempertimbangkan mendeklarasikan moratorium penggunaan hukuman mati di Indonesia.
Ban menuturkan, di bawah hukum internasional, hukuman mati harus
digunakan untuk kejahatan yang paling serius. "Kejahatan narkoba umumnya
tidak dianggap memenuhi ambang batas ini," ucapnya.
Seruan dikeluarkan ketika pemerintah Indonesia meningkatkan persiapan
untuk eksekusi mati 14 narapidana narkoba, termasuk di antaranya warga
negara asing dari Nigeria, Pakistan, India dan Zimbabwe.
Namun seruan internasional untuk menghentikan sanksi hukuman mati
tak menghentikan langkah Indonesia. Proses eksekusi tersebut tetap
dilaksanakan pada Jumat dini hari di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa
Tengah.
Eksekusi mati yang diperkirakan mulai sekitar pukul 00.00 WIB, berlangsung di tengah guyuran hujan dan sambaran petir.
Dalam eksekusi mati jilid III kali ini, setidaknya ada 14 nama
terpidana kasus narkoba di dalam daftar. Di antaranya empat warga negara
Indonesia yaitu Freddy Budiman, Agus Hadi, Pujo Lestari dan Merri
Utami.
Sedangkan untuk warga negara asing ada 10 orang, yakni Ozias Sibanda
asal Zimbabwe, Obina Nwajagu asal Nigeria, Fredderikk Luttar asal
Zimbabwe, Humprey Ejike asal Nigeria, Seck Osmane asal Nigeria, Gurdip
Singh asal India, Michael Titus asal Nigeria, Okonkwo Nongso Kingsley
asal Nigeria, Eugene Ape asal Nigeria, dan Zulfiqar Ali asal Pakistan.
Sejauh ini PBB menentang hukuman mati.
post by : Rajapoker88news.com
agen poker online indonesia terpercaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar