Rajapoker88news.com -- Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan ganjil genap pada
27 Juli 2016. Sejumlah persiapan pun telah dilakukan petugas hingga
sanksi bagi mereka yang melanggar aturan dalam uji coba tersebut.
"Petugas akan menyerahkan blanko teguran tertulis kepada pengendara
yang melanggar," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakkan
Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Minggu (24/7/2016).
Budiyanto mengatakan, petugas tidak akan menindak bukti pelanggaran
(tilang) kepada pengendara yang melanggar selama tahapan sosialisasi.
Petugas akan memberikan blanko warna merah kepada pengendara yang
melanggar sedangkan selembar blanko lain dikirim ke perusahaan tempat
bekerja pelanggar.
Budiyanto menyatakan petugas akan menerapkan ketentuan hukum yang
berlaku ketika menemukan pengendara menggunakan dokumen kendaraan yang
tidak sesuai aturan Polri.
Perwira menengah kepolisian itu menambahkan, petugas Ditlantas Polda
Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mengawasi pada setiap
persimpangan yang diberlakukan nopol ganjil-genap.
Selain itu, petugas patroli juga turut membantu memonitor kendaraan
yang melintasi jalur nopol ganjil-genap guna menerapkan sanksi teguran.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya menyosialisasikan
kebijakan nopol kendaraan ganjil-genap pada 28 Juni-26 Juli 2016. Uji
coba akan berlangsung pada 27 Juli hingga 26 Agustus 2016. Dan
penerapannya mulai 27 Agustus 2016 hingga ERP siap diberlakukan.
Metode pelaksanaan kendaraan bernomor polisi ganjil beroperasi pada
tanggal ganjil, dan yang bernomor polisi genap pada tanggal genap.
Pembatasan kendaraan untuk mobil dan motor tersebut pada pukul 07.00 WIB-10.00 WIB dan 16.00 WIB-20.00 WIB.
Ruas jalan yang diberlakukan ganjil-genap itu yakni Simpang Patung
Kuda, Simpang Kebon Sirih, Simpang Sarinah, Bundaran HI, Bundaran
Senayan, CSW, Simpang Kuningan, Simpang Kuningan (kaki Mampang) dan
Simpang HOS Tjokroaminoto.
Kendaraan yang tidak kena kebijakan itu yakni kendaraan Presiden,
Wakil Presiden, kendaraan pejabat negara, angkutan umum plat kuning,
kendaraan pemadam kebakaran dan truk angkutan barang sesuai peraturan
gubernur.
post by : Rajapoker88news.com
agen poker online indonesia terpercaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar